April 21, 2011

Bukan Sahabat

Sahabat???apa itu sahabat???
Yang mereka tahu, sahabat adalah tempat berbagi dalam suka dan duka
Kenyataan yang ada tidak sebaik itu semua
Sahabat telah pergi menjauh, tak kembali
Dia nodai tinta hitam pada janji yang putih
Dia tidak akan datang lagi menghampiri
Permasalahan biasa menjadi besar
Seperti sahabat jadi cinta
Inilah virusnya,,                   
Jika tak ada cinta dalam persahabatan lawan jenis
Mungkin akan langgeng serasa hubungannya
Sudhalah,,,
Jangan mengungkit persahabatan lama kita
Karena ku tahu, dia tak mungkin mau bersahabat lagi
Percuma aku berusaha baik, kalau dia tetap sdingin es
Oh, sungguh terlalu…

Rukun Ijma'

                
Ijma’ ialah kesepakatan mujtahid dari ummat Islam pada suatu masa atas hukum syar’i.
“Maka bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkan) sekutumu” (Q.S. 10 Yunus 71)
Rukun-rukun ijma’:
1.      [1]Saat berlangsungnya kejadian yang memerlukan adanya ijma’, terdapat sejumlah orang yang berkualitas mujtahid; karena kesepakatan itu tidak berarti bila yang sepakat itu hanya seorang. Bila pada suatu masa tidak ada mujtahid sama sekali atau ada tetapi hanya seorang, maka ijma’ tidak dapat terlaksana secara hukum.
2.      Semua mujtahid itu sepakat tentang hukum suatu masalah, tanpa memandang kepada negeri asal, jenis dan golongan mujtahid. Kalau yang mencapai kesepakatan itu tidak dapat disebut ijma’, karena ijma’ itu hanya tercapai dalam kesepakatan menyeluruh.
3.      Kesepakatan itu tercapai setelah terlebih dahulu masing-masing mujtahid mengemukakan pendapatnya sebagai hasil dari usaha ijtihadnya, secara terang-terangan, baik pendapatnya itu dikemukakan dalam bentuk ucapan dan perbuatan dengan memutuskan hukum dalam pengadilan dalma kedudukannya sebagai hakim. Penyampaian pendapat itu mungkin dalam bentuk perorangan yang kemudian ternyata hasilnya sama; atau secara bersama-sama dalam satu majlis yang sesudah bertukar pikiran ternyata terdapat kesamaan pendapat.
4.      [2]Bahwa kesepakatan dari seluruh mujtahid atas suatu hukum itu terealisir. Kalau sekiranya kebanyakan dari mereka sepakat, maka kesepakatan yang terbanyak itu tidak menjadi ijma’, kendatipun amat sedikit jumlah mujtahid yang menentang dan besar sekali jumlah mujtahid yang sepakat, karena sepanjang masih dijumpai suatu perbedaan pendapat, maka masih ditemukan kemungkinan benar pada salah satu pihak dan kekeliruan pada pihak lainnya. Oleh karena itu, maka  kesepakatan jumlah terbanyak tidak menjadi hujjah syar’iyyah yang pasti dan mengikat.




[1] Syarifuddin, Amir. USHUL FIQIH Jilid 1. (Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1997), h 115-116

[2]Khalaf, Abdul Wahab. Ilmu Ushul Fiqih. (Semarang: Dina utama)

Hukum Seni Melukis / Menggambar

Seni adalah keindahan. Ia merupakan ekspresi ruh dan budaya manusia yang mengandung dan mengungkapkan keindahan. [1]Islam mendukung kesenian selama penampilannya lahir dan mendukung fitrah manusia yang suci. Namun, mengapa selama ini ada kesan bahwa Islam menghambat perkembangan seni termasuk seni melukis/menggambar.
1.      Surat Al-Anbiya diuraikan tentang patung-patung yang disembah oleh ‘ayah’ Nabi Ibrahim dan kaumnya. Sikap Al-Qur’an terhadap patung-patung itu, bukan sekadar menolaknya, tetapi merestui pengancurannya.
2.     
“Maka Ibrahim menjadikan berhala-berhala itu hancur berpotong-potong, kecuali yang terbesar (induk) dari patung-patung yang lain, agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya” (Q.S. Al-anbiya, 21: 58).

3.      Dalam surat Saba’ 34:12-13 diuraikan tentang nikmat yang dianugerahkan Allah kepada Nabi Sulaiman, yang antara lain adalah,
“(Para jin) membuat untuknya (Sulaiman) apa yang dikehendaki seperti gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung……(Q.S Saba’ 34: 13).

Hukum Gambar/ Menggambar Makhluk Yang Memiliki Ruh
Gambar bernyawa/ mempunyai ruh di sini adalah gambar manusia dan hewan. Adapun gambar pohon dan benda-benda mati lain tidaklah terlarang dan tidak masuk dalam ancaman yg disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW.
1.      Perintah Menghapus Gambar Makhluk yg Bernyawa
‘Ali bin Abi Thalib berkata kepada Abul Hayyaj Al-Asadi: “Maukah aku mengutus-mu dengan apa yang Rasulullah SAW. mengutusku? :
أَلاَّ تَدَع تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ[2]                                                                    
“Janganlah engkau membiarkan gambar kecuali engkau hapus dan tidak pula kubur yg ditinggikan kecuali engkau ratakan.”(HR. Muslim)
Pada kisahnya zaman dahulu, Ibnu Abbas berkata: ketika Nabi Muhammad SAW. melihat ada gambar-gambar di ka’bah kemudian beliau tidak mau masuk ke dalam sampai beliau memerintahkan agar gambar-gambar tersebut di hapus.
2.      Larangan membuat gambar
Jabir ra. berkata:
نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الصُّوْرَةِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذلِكَ
“Rasulullah SAW. melarang mengambil gambar dan memasukkan ke dalam rumah dan melarang untuk membuat yg seperti itu.”(HR. Bukhari)
إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَمَنِ الدَّم وَثَمَنِ الْكَلْبِ وَكَسْبِ الأَمَة. وَلَعَنَ الْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ وَآكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَلَعَنَ الْمُصَوِّرَ[3]
“Sesungguhnya Nabi SAW. melarang dari harga darah harga anjing dan dari penghasilan budak perempuan . Beliau melaknat wanita yg membuat tato dan wanita yg minta ditato demikian juga pemakan riba dan orang yg mengurusi riba. Sebagaimana beliau melaknat tukang gambar.”(HR. Bukhari dan Muslim)
3.      Gambar bisa disembah pengagungnya
Karena gambar dalam bentuk dua dimensi atau tiga dimensi bisa disembah pengagungnya. Contohnya, zaman sekarang banyak remaja yang menyukai seorang idola, artis dan penyanyi solo ataupun band. Mereka yang menyukainya pasti akan berusaha mencari, mengumpulkan dan memajang gambar/ foto tersebut di dinding ruang kamar. Rasa suka yang berlebihan bisa menjadikan mereka mengagungkan figure tersebut dan melupakan Tuhan.

4.      Semua pelukis gambar makhluk bernyawa, tempatnya di Nerakas
Seseorang pernah datang menemui dan berkata: “Aku bekerja membuat gambar-gambar ini aku mencari penghasilan dengannya.” Ibnu ‘Abbas berkata: “Mendekatlah denganku.” Orang itupun mendekati Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas berkata: “Mendekat lagi.” Orang itu lebih mendekat hingga Ibnu ‘Abbas dapat meletakkan tangan di atas kepala orang tersebut lalu berkata: “Aku akan beritakan kepadamu dengan hadits yang pernah aku dengar dari Rasulullah SAW. Aku mendengar beliau bersabda:
كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ، يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ
“Semua tukang gambar itu di neraka. Allah memberi jiwa/ ruh kepada tiap gambar yang pernah ia gambar. maka gambar-gambar tersebut akan menyiksa di neraka Jahannam.”
Ibnu ‘Abbas  berkata kepada orang tersebut: “Jika kamu memang terpaksa melakukan hal itu maka buatlah gambar pohon dan benda-benda yang tidak memiliki jiwa/ ruh.”
Rasulullah bersabda lagi:
مَنْ صَوَّرَ صُوْرَةً فِي الدُّنْيَا كُلِّفَ أَنْ يَنْفُخَ فِيْهَا الرُّوْحَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ
“Siapa yg membuat sebuah gambar di dunia ia akan dibebani untuk meniupkan ruh kepada gambar tersebut pada hari kiamat padahal ia tidak bisa meniupkannya.”
Menggambar makhluk yg bernyawa haram dengan sebenar-benar keharaman termasuk dosa besar karena diancam dengan ancaman yang keras sebagaimana tersebut dalam hadits-hadits. Baik orang yng membuat gambar itu bertujuan merendahkan ataupun selain perbuatan tetap saja dihukumi haram apapun keadaannya. Karena perbuatan demikian menandingi ciptaan Allah SWT. Baik gambar itu dibuat pada kain/ baju hamparan/ permadani dirham atau dinar uang bejana tembok/ dinding dan selainnya. Adapun menggambar pohon pelana unta dan selain yg tidak mengandung gambar makhluk bernyawa tidaklah diharamkan. Ini hukum gambar itu sendiri. Adapun mengambil gambar makhluk bernyawa untuk digantung di dinding pada pakaian yang dikenakan atau pada sorban dan semisal yg tdk terhitung direndahkan mk hukum haram. Bila gambar itu ada pada hamparan yg diinjak pada bantalan dan semisal yg direndahkan mk tidaklah haram.
5.      Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang ada gambar Makhluk Hidup
Rasulullah SAW bersabda:
لاَ تَدْخُلُ الْمَلائِكَةُ بَيْتًا فِيْهِ كَلْبٌ وَلاَ تَصَاوِيْرُ                                                                                        
“Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalam ada anjing dan gambar-gambar.”(HR.Bukhari)
[4]Al-Imam An-Nawawi berkata: “Ulama berkata: Faktor penyebab terhalang mereka untuk masuk ke rumah yang di dalam terdapat gambar adalah karena membuat dan menyimpan gambar merupakan perbuatan maksiat perbuatan keji dan menandingi ciptaan Allah SWT. serta di antara gambar itu ada yang diibadahi selain ibadah kepada Allah SWT. Adapun sebab tercegah para malaikat itu untuk masuk rumah yang di dalam terdapat anjing karena anjing itu banyak memakan benda-benda yang najis. Dan juga di antara anjing itu ada yang dinamakan setan sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah bersabda: Anjing hitam itu setan. Sementara malaikat adalah lawan setan. Di samping itu anjing memiliki aroma tidak sedap sedangkan malaikat tidak menyukai bau yang busuk dan ada larangan dalam syariat ini untuk memelihara anjing. Maka orang yg memelihara anjing di dalam rumah diberikan hukuman dengan diharamkan para malaikat untuk masuk ke dalam rumahnya. Juga terhalang dari mendapatkan shalawat dan istighfar para malaikat berikut keberkahan dan penolakan dari gangguan setan.
Berkata al ‘Allamah Ibnu Hajar  dalam kitabnya Fathul Bari, “Kesimpulan tentang gambar adalah jika gambar berbentuk jism (anggota tubuh-patung tiga dimensi -pent) maka diharamkan menurut ijma’ (kesepakatan ulama), sedangkan jika gambar  pada pakaian (seperti sablon, batik, bordir –pent) , maka ada empat pendapat:
Pertama: membolehkan secara mutlak, dengan alasan hadits “kecuali gambar pada pakaian/kain.”
Kedua: melarang secara mutlak, dengan alasan makna umum hadits yang melarangnya.
Ketiga: jika gambarnya lengkap dan utuh maka itu haram, tetapi jika terpotong kepalanya, atau terpish bagian-bagian lainnya maka itu boleh. Ia (Ibnu Hajar) berkata: “Inilah pendapat yang paling benar.”
Keempat: jika ia dihinakan maka boleh, jika tidak maka tidak boleh. Dikecualikan boneka anak-anak.    


[1] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an h. 285-3921,  Bandung: Mizan, 2000.
[2] HR. Muslim no. 5506 kitab Al-Libas waz Zinah bab Tahrimu Tashwiri Shuratil Hayawan
[3] HR. Al-Bukhari no. 5957 kitab Al-Libas bab Man Karihal Qu‘ud ‘alash Shuwar dan Muslim no. 5499.
[4] www.asyariah.com,  Sabtu, 9 april 2011, 11.45 am.

April 16, 2011

Perbuatan Amal saleh



Perbuatan amal saleh tentunya akan mendapat pahala di sisi Allah. Untuk menjadi seorang yang saleh maka ada beberapa hal yang harus dimiliki individu tersebut, yaitu:
1.      Sabar
Sabar berarti menahan diri dari keluh kesah dan rasa benci, menahan lisan dari mengadu dan menahan anggota badan dari tindakan yang mengganggu dan mengacaukan. Ahmad Warson Munawwir menjelaskan bahwa istilah “sabar’ berasal dari kata “shabara” yang berarti bersabar, tabah hati, menahan dengan tidak memberi makan, memaksa, mewajibkan, mencegah, menangggung. 
Yang dimaksud sabar dalam tasawuf ialah menahan diri dari keluh kesah ketka menjalankan ajarna Tuhan dan sewaktu menghadapi musibah. Jadi sabar meliputi urusan dniawi dan ukhrawi. Sabar merupakan salah satu cara mendekatkan diri kepada Tuhan.
Jika apa yang kita harapkan tidak terjadi, maka dengan sabar berarti kita masih diberi kesempatan untuk menghirup hari esok dan berharap kembali. Meskipun harapan kita belum terpenuhi seutuhnya, jangan pesimistik, yakinlah bahwa Allah mengetahui apa yang dibutuhkan hambanya. Berikut adalah ayat yang menjelaskan tentang sabar: “Hai orang yang beriman! Mintalah pertolongan dengan kesabaran dan dengan salat. Sungguh, Allah bersama orang yang sabar” (Al-Baqarah/2:153).
Dengan demikian, kesabaran sangat penting dalam menjalani hidup ini. Hanya saja wujudnya berbeda-beda setiap orang, sesuai dengan keadaan yang dia hadapi. Kesabaran untuk menahan diri dari pembicaraan yang tidak perlu disebut menyimpan rahasi, kesabaran untuk hidup sederahana disebut zuhud. Dan kesabaran untuk hidup cukup disebut qana’ah, kesabaran utnuk menahan rasa amarah dan emosi, kesabaran dalam menghadapi tantangan. Karena itu, untuk bersabar seseorang hars dapat mengendalikan dorongan hatinya denga zikir dan ibadah lainnya.
2.      Syukur
Istilah “syukur” berasal dari kata “syakara” yang berarti berterimah kasih, memuji, dna semoga Allah memberi pahala. Biasanya perwujudan dari rasa syukur ini adalah dengan mengucapkan lafal tahmid “alhamdulillah”. Sikap syukur tentu saja ditujukan kepada Allah. Adapun firman Allah tentang bersyukur: “Dan bersyukurlah kepada Allah, Jika Ia hanya yang kamu sembah”( Al-Baqarah/2:172).
3.      Shidiq
Shidiq berarti benar, nyata, dapat dipercaya, kejujuran, keikhlasan, ketulusan, keutamaan, kebaikan, kesungguhan, keadaan yang keras. Menurut tasawuf shidiq meliputi shidiq lisan, shidiq dalam niat dan kemauan, shidiq dalam tekad, shidiq dalam menepati janji, dan shidiq dalam amal perbuatan.
Shidiq berarti selalu memiliki niat dan kemauan yang baik, benar dan jujur dalam hati, serta tidak pernah muncul niatan haitnya untuk berbuat curang. Firman Allah yang tentang sikap shidiq:
“Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan (bergaullah) kamu dengan Orang yang cinta Kebenaran” (At-Taubah/9:119).[1]
4.      Ridha
Ridha berarti senang, suka, rela, menerima, menyetujui, puas, membenarkan, memandang baik, dan semoga Allah memberi rahmat. Dalam tasawuf ridha berarti senang menjadikan Allah sebagai Tuhan, senang kepada ajaran dan takdirnya. Orang yang telah mencintai Allah biasanya senang segala hal yang datang dari Allah. Sikap ridha ini dimaksudkan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.
5.      Istiqamah
Istiqamah secara harfiah berarti lurus, jujur. Abu Bakar berkata bahwa istiqamah ialah tidak mempersekutukan Allah dengan lainnya. Umar bin Khatab berpendapat bahwa istiqamah berarti lurus dalam menjalanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya.[2] Firman Aah tentang istiqamah: “ Sungguh, orang-orang yang berkata, Tuhan Kami adalah Allah, kemudian tetap teguh pendirian (dalam agama), tiada perlu mereka dikutirkan, dan mereka tiada berdukacita, mereka itulah penghuni sorga, tinggal di dalamnya selama-lamanya, sebagai balasan atas (segala) yang mereka lakukan (Al-Ahqaf/46:13-14).


[1] Tebba, Sudirman, Hidup Bahagia Cara Sufi,(Jakarta: Pustaka irVan, 2007).
[2] Tebba, Sudirman, Hidup Bahagia Cara Sufi,(Jakarta: Pustaka irVan, 2007).

 
Lembaga Sosial atau lembaga kemasyarakatan atau dalam istilah asingnya adalah social-institution adalah Sebuah kelembagaan yang  mengatur perilaku warga masyarakat, dan memberikan norma-norma masyarakat yang mengatur pergaulan hidup dengan tujuan untuk mencapai suatu tata-tertib. Di lembaga ini norma-norma masyarakat mengatur pergaulan hidup masyarakat dengan tujuan untuk mencapai tata-tertib.
                                                                              
Hubungan antara manusia ini dihimpun dalam sebuah organisasi sosial. Norma-norma tersebut bisa berkelompok pada berbagai keperluan pokok. Misalya kebutuhsn hidup kekerabatan yang menimbulkan lembaga-lembaga seperti lembaga keluarga, lembaga perkawinan, lembaga perceraian dan sebagainya. Kebutuhan akan matapencaharian hidup juga bisa menimbulkan lembaga pertanian, peternakan, koperasi, industry dan lain-lain. Kebutuhan pendidikan bisa menimbulkan lembaga sekolah dasar, sekolah menengah pesantern, sekolah madrasah dan perguruan tinggi. Serta berbagai macam kebutuhan pasti akan menimbulkan suatu lembaga.
A.    Karakteristik Lembaga Sosial
Menurut Jhon Lewis Gillin dan Jhon Philip Gillin dalam bukunya feature Of  Social Institution[1] telah menguraikan beberapa ciri umum lembaga kemasyarakatan sebagai berikut :
1.      Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktifitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya
Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. System kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan ssetelah melewati waktu yang relative lama. Misalnya, suatusistem pendidikan tertentu

 

Rasa Tersimpan

Luahkan saja terselubung sembunyi
Tersimpan juga mendalam
Ooh, kecantikan musim gugur dedaun
Sambut sejuk hembusan

Tersayat menahan gores
Lara sakit
Pedih tak sanggup
Hanya penantian panjang
Harap penuh keindahan

Jangan lemaskan tubuh kaku
Habis sudah terdiam ga bergerak
Pasrah ga berdaya
Mungkin ga ada arti sekian berjalan
Semangatlah sumpah juang!!

Tanpa kata cahaya itu
Semua kan lenyap bagai kehabisan nafas
Mungkinkah ini kekuasaan-Nya
Yang berharga penting tuk menaklukkan keadaan

Mana buktinya???
Hanya biasa tak terasuk
Lelah..................
Lelah pada waktu yang menyisipnya
Kapan?Dimana?Siapa?

Jeritan besar
Ga perduli
Kini sendiri sepi
Tak ada yang menahu arti
Tak ada Kecemasan
Baiknya nikmati diri